Showing posts with label saham. Show all posts
Showing posts with label saham. Show all posts

Monday, October 30, 2017

Jenis-jenis Perjanjian Dalam Underwriting



Penjaminan emisi efek selalu dihadapkan pada risiko. Oleh Karena itu, penjamin emisi benar-benar harus mempelajari dan meneliti seakurat mungkin mengenai keadaan atau kinerja emiten dan memproyeksi kemapuan dan minat calon investor terhadap saham atau efek lain yang akan dijamin emisinya.

Risiko maksimum yang akan dihadapi oleh underwriter adalah kemungkinan tidak lakunya efek yang diemisi. Apabila hal tersebut terjadi, maka underwriter yang bertanggung jawab dan mengambil alih seluruh efek yang tidak terjual tersebut.

Dalam praktiknya harga perdana efek akan sangat berpengaruh pada minat investor untuk membeli suatu saham.

Dilihat dari kepentingan emiten, makin tinggi harga suatu saham di pasar perdana makin memperbesar kemampuan permodalan dan makin menguntungkan bagi emiten yang bersangkutan. Sebaliknya, dari sisi underwriter makin tinggi harga perdana suatu saham, maka besar pula risiko kerugian yang mungkin timbul.

Dalam mekanisme penjaminan emisi ini dipertemukan kepentingan masing-masing pihak, baik underwriter dan emiten, biasanya dengan melalui negosiasi yang cukup panjang dan alot.

Dalam kegiatan underwriting, dikenal beberapa jenis dan cara penjaminan emisi sebagai berikut:

Kesanggupan penuh (full commitment underwriting)

Full commitment atau sering juga disebut firm commitment underwriting adalah suatu perjanjian penjamin emisi efek dimana penjamin emisi mengikatkan diri untuk menawarkan efek kepada masyarakat dan membeli sisa efek yang tidak laku terjual.

Dari pengertian tersebut berlaku ketentuan bahwa underwriter berusaha menjual di pasar perdana kemudian membeli efek yang ternyata tidak laku dijual dengan harga yang sama dengan harga penawaran pada pasar perdana. Ketentuan ini berlaku pada penjamin emisi di pasar modal Indonesia. Sedangkan full commitment di Amerika Serikat memiliki persepsi yang berbeda yaitu underwriter membeli seluruh sahamemisi kemudian menjual kembali kepada investor dengan harga yang tentunya lebih tinggi.

Kesanggupan terbaik (best efforts commitments)

Dalam komitmen ini, underwriter akan berusaha semaksimal mungkin menjual efek-efek emiten. Apabila ada efek yang belum habis terjual underwriter tidak wajib membelinya dan oleh karena itu mereka hanya membayar semua efek yang berhasil terjual dan mengembalikan sisanya kepada emiten.

Kesanggupan siaga (stand by commitment)

Penjamin emisi menurut komitmen ini adalah underwriter berusaha menawarkan efek semaksimalnya kepada investor. Kemudian apabila ada sisa yang belum terjual sampai batas waktu penawaran yang telah ditetapkan, underwriter menyanggupi membeli sisa efek tersebut dengan harga tertentu sesuai dengan perjanjian yang besarnya di bawah harga penawaran pada pasar perdana

Kesanggupan semua atau tidak sama sekali (all or none commitment)

Komitmen ini menyatakan bahwa apabila efek yang ditawarkan tersebut ternyata sebagian tidak terjual, maka penjualan efek tersebut dibatalkan sama sekali. Artinya bagian efek yang telah laku dipesan oleh investor akan dibatalkan penjualannya dan semua sisa efek dikembalikan kepada emiten.

Selanjutnya, dalam konteks ini dikenal istilah komitmen minimum atau maksimum. Komitmen ini mengatur apabila penjualan efek telah mencapai batas minimum penjualan yang yang ditentukan misalnya, maka underwriter dapat merumuskan penawaran sampai batas maksimum penjualan. Akan tetapi apabila sampai batas waktu tertentu, efek yang terjual belum memenuhi ketentuan jumlah minimum maka penjualan efek dibatalkan.

Nah itu dia beberapa perjanjian dalam penjaminan emisi efek yang lagi-lagi saya kopas dari edukasisaham.co.id, silakan kunjungi langsung websitenya karena banyak lagi pengetahuan-pengetahauan saham menarik yang diulas secara tuntas disana.
Read More

Apa itu Penjamin Emisi Efek atau Underwriter?


Secara garis besar, underwriter dapat diartikan sebagai pihak yang menjamin penjualan saham pada saat penawaran saham perdana (IPO). Jika dijabarkan terdapat tiga jenis penjamin emisi efek yaitu:

1. Penjamin Utama Emisi (Lead Underwriter) 

Lead underwriter dengan emiten membuat suatu perikatan dalam suatu perjanjian penjaminan emisi efek. Dalam perjanjian tersebut penjamin emisi menjamin menjual efek dan pembayaran seluruh nilai efek.

Apabila dalam suatu emisi terdapat lebih dari satu penjamin emisi utama, maka penjaminan dilakukan secara bersama. Tugas pokok Penjamin Utama Emisi adalah sebagai berikut:
  • menjamin penjualan emisi efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan kepada emiten.
  • mewakili para penjamin emisi efek dalam hubungannya dengan emiten dan pihak ketiga.
  • menetapkan bagian kewajiban masing-masing bagian emisi efek ssesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian antara penjamin emisi.
  • mengumpulkan semua hasil penjualan efek yang dilakukan oleh para penjamin peserta emisi dan para agen penjual pada tanggal setelah masa penutupan penawaran umum.
  • menyerahkan hasil penjualan efek kepada emiten serta membayar efek yang tidak habis terjual tepat pada tanggal yang disepakati. 

 

 2. Penjamin Pelaksana Emisi (managing underwriter)

Seperti yang telah disebutkan diatas, dalam suatu emisi bisa saja terdapat lebih dari satu lead underwriter. Apabila hal tersebut terjadi, maka di antara mereka harus dipilih satu atau lebih yang akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi atau managing underwriter.

Penjamin pelaksana emisi dalam suatu proses emisi memiliki tugas sebagi berikut:
  • mengatur pengelolaan serta penyelenggaraan emisi efek.
  • mengoordinasikan seluruh penjamin emisi dalam hal pelaksanaan penjamin efek, serta kegiatan-kegiatan lainnya sesuai dengan kewajiban para penjamin emisi efek.

3. Penjamin Peserta Emisi (Co-Underwriter)

Fungsi co-underwriter ini adalah ikut menjamin penjualan dan pembayaran nilai efek sesuai dengan porsi efek yang diberikan kepadanya yang diikat dengan suatu perjanjian penjaminan emisi. Dalam pelaksanaan suatu emisi co-underwriter tidak bertanggung jawab langsung kepada emiten, tetapi kepada lead underwriter.

Kerjasama antara penjamin emisi efek yaitu sebagai lead, managing, dan co-underwriter diwujudkan dalam suatu perjanjian antar mereka yang disebut dengan Perjanjian Antar Penjamin Emisi.

Selanjutnya, penjamin emisi efek setelah memisahkan jumlah porsi yang akan langsung ditawarkan sendiri kepada investor, dapat juga mempergunakan jasa perusahaan-perusahaan broker atau perusahaan efek sebagai agen penjual (selling agent) untuk melaksanakan penjualan efek yang sebenarnya merupakan bagian underwriter yang bersangkutan. Ikatan kerja sama antara penjamin emisi dengan agen penjual tersebut dialakukan atas dasar suatu perjanjian yang disebut Perjanjian Agen Penjual.

Jasa underwriter dalam melaksanakan fungsi penjaminan emisi

Underwriter memperoleh pembayaran dari emiten yang disebut jasa penjaminan emisi atau underwriting fee. Besarnya fee biasanya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara emiten dengan underwriter yang dinyatakan dalam suatu presentase. Jumlah fee tersebut dihitung dari nilai penawaran pada pasar perdana.

Jasa-jasa penjamin emisi tersebut tediri atas:
  1. Management fee. Pada dasaranya management fee ini dibayarkan kepada penjamin pelaksana emisi (managing underwriter).
  2. Underwriting fee, yaitu pembayaran fee kepada semua penjamin emisi secara proporsional artinya besar-kecilnya fee yang dibayarkan tergantung dari besarnya bagian efek yang dijamin oleh masing-masing underwriter.
  3. Selling fee, yaitu pembayaran fee kepada agen penjual yang ditunjuk (broker atau persahaan-perusahaan efek) berdasarkan perjanjian agen penjual yang besarnya dengan jumlah efek yang terjual.
Nah itu dia beberapa hal tentang penjamin efek emisi yang saya kopas dari edukasisaham.co.id . Sengaja saya salin ulang supaya ngga lupa, biar jadi catetan deh di blog saya tercinta ini. Untuk membahas jenis perjanjian emisi lebih lengkap silakan baca artikel ini: Jenis Perjanjian Emisi
Read More

Tuesday, April 28, 2015

Penjelasan Pola Bullish Engulfing

Artikel lama sih, artikel tahun 2012 yang menurut saya cukup jelas dan terperinci menjelaskan tentang pola bullish engulfing. Langsung aja simak artikel yang saya kopas dari omahforex.com :
Pola Bullish Engulfing adalah pola bullish pembalikan , biasanya yang terjadi di bagian bawah downtrend. Pola ini terdiri dari dua Candlesticks:
  •     Bearish Candle Lebih kecil  (Hari 1)
  •     Bullish Candle Lebih besar (Hari 2)
Real body bearish candle  Hari-1 biasanya terkandung dalam real body  bullish candle dari hari-2. Pada Hari-2, terjadi Gap ke bawah, namun penjual tidak begitu kuat untuk medorong harga kebawah sebelum pembeli mengambil alih dan mendorong harga lebih tinggi, dan mengisi gap down dari harga pembukaan dipaginhari dan mendorong harga jauh lebih tinggi dari harga pembukaan hari sebelumnya.
Kekuatan Pola Bullish Engulfing  berasal dari perubahan sentimen yang luar biasa dari bearish gap turun di pagi hari, dimana bullish real body candle yang lebih besar tutup pada harga tertinggi dalam sehari. Penjual  telah jenuh pembeli telah menguasai pasar.
Grafik di bawah ini dari S&P 500 Depository Receipts Exchange Traded Fund (SPY) menunjukkan contoh Pola Bullish Engulfing yang terjadi pada akhir downtrend:

Sinyal Beli pada Pola Bullish  Engulfing

Ada tiga cara utama untuk membeli menggunakan Pola Bullish Engulfing; sinyal beli yang disajikan di bawah adalah dari yang paling agresif ke paling konservatif:
  • Beli pada saat penutupan Hari ke-2 ketika harga rally ke atas dari Gap down di pagi hari. Sebuah indikasi kuat bahwa rally di hari ke-2 signifikan dan benar-benar pembalikan sentimen pasar, adalah jika terjadi peningkatan substansial dalam volume yang disertai pergerakan harga keatas (lihat: Volume).
  • Beli pada hari setelah Pola Bullish Engulfing  terjadi; dengan menunggu sampai hari berikutnya untuk membeli, seorang trader  akan memastikan bahwa terjadi bullish reversal dan antusiasme dari hari sebelumnya masih berlanjut dan bukan hanya kejadian satu hari. Dalam grafik di atas dari SPY itu, trader mungkin akan tidak memasuki pasar  pada hari setelah Pola Bullish Engulfing  karena gap down membuat  posisi terendah baru secara signifikan. Seorang pedagang menggunakan metodologi # 2, kemungkinan akan menunggu sinyal buy lebih konkret seperti yang disajikan dalam metode # 3 berikutnya.
  • Setelah trader melihat pola Bullish Engulfing, trader akan menunggu sinyal lain, terutama break terhadap garis downtrend atau  garis resistensi downtrend (lihat: Support dan Resistance), sebelum memasuki order buy.
Read More